Mari Saling Menghargai, Hormati Pejalan Kaki !!!
Posted by Unknown on 10/30/2016 with No comments
Saat dalam perjalan setiap hari baik kita mau berangkat kerja,
kuliah atau sekolah, apalagi disaat pagi hari sekitar jam 07.00-08.00 jalanan
akan terlihat ramai karena masing-masing ingin berangkat ke tempat tujuan untuk
memulai aktivitas. Begitupun sore hari semuanya beranjak untuk pulang kerumah
masing-masing.
Namun pernahkan kita memperhatikan, di sepanjang jalan
selalu ada pengguna jalan lain selain pengendara motor atau alat transportasi
lainnya. Merekalah pejalan kaki, terkadang karena keegosian sering kita melanggar
hak-hak para pejalan kaki, entah
ingin cepat pulang kerumah atau memang sudah jadi kebiasaan untuk tak
menghiraukan para pejalan kaki yang terkadang untuk menyeberang jalan saja
susahnya minta ampun, bahkan ketika menyeberang pun ada saja yang memencet klakson
bahkan sambil berteriak seraya menegur pejalan kaki.
Sebagai pengguna jalan yang sejatinya untuk kita bersama,
marilah kita saling menghargai satu sama lain terutama untuk kita para pelajar
dan mahasiswa yang terkadang saat berangkat dan pulang sekolah masih
menggunakan seragam, maka dari itulah mari kita tunjukkan bahwa kita adalah
orang yang berpendidikan bukan hanya pintar disekolah tapi juga pintar
menghargai orang lain, mulailah dengan menghormati pejalan kaki berikan ruang
untuk mereka sekedar berjalan di trotoar atau ingin menyeberang jalan tak ada
salahnya kita menghentikan atau memperlambat laju kendaraan kita untuk memberikan
kesempatan kepada mereka. Terkadang kalau kita sendiri berada di posisi sebagai
pejalan kaki merasa aman dan nyaman kalau pengendara motor dan alat
transportasi lainnya juga menjaga dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagai pejalan kaki pun kita juga mesti hati-hati, kalau
berjalan gunakan trotoar, menyeberangpun ditempat yang sudah disediakan seperti
halnya zebra cross, atau kalau zebra cross belum ada karena
keberadaannya biasanya hanya di daerah perkotaan atau di tempat-tempat tertentu
yang arus lalu lintasnya cukup padat, setidaknya harus berhati-hati tunggulah
sampai sekiranya arus lalu lintas tidak begitu ramai untuk menyeberang jalan.
Karena sebenarnya pengaturan berkaitan fasilitas pendukung penyelenggaraan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diatur di dalam UU LLAJ (UU 22/2009) baik trotoar, lajur
sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki
(zebra cross), halte, dan/atau fasilitas khusus bagi
penyandang cacat dan usia lanjut. Hal tersebut diperuntukkan untuk kenyamaan kita
bersama marilah kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kenyamanan dan keselamatan
kita bersama.
Mari Saling Menghargai
Hormati Pejalan Kaki
Untuk diri kita sendiri
Dalam kenyamanan bertransportasi
Categories: LOMBA BLOG
0 komentar:
Posting Komentar