Mari Saling Menghargai, Hormati Pejalan Kaki !!!

Posted by Unknown on 10/30/2016 with No comments
Saat dalam perjalan setiap hari baik kita mau berangkat kerja, kuliah atau sekolah, apalagi disaat pagi hari sekitar jam 07.00-08.00 jalanan akan terlihat ramai karena masing-masing ingin berangkat ke tempat tujuan untuk memulai aktivitas. Begitupun sore hari semuanya beranjak untuk pulang kerumah masing-masing.

Namun pernahkan kita memperhatikan, di sepanjang jalan selalu ada pengguna jalan lain selain pengendara motor atau alat transportasi lainnya. Merekalah pejalan kaki, terkadang karena keegosian sering kita melanggar hak-hak para pejalan kaki, entah ingin cepat pulang kerumah atau memang sudah jadi kebiasaan untuk tak menghiraukan para pejalan kaki yang terkadang untuk menyeberang jalan saja susahnya minta ampun, bahkan ketika menyeberang pun ada saja yang memencet klakson bahkan sambil berteriak seraya menegur pejalan kaki.

Sebagai pengguna jalan yang sejatinya untuk kita bersama, marilah kita saling menghargai satu sama lain terutama untuk kita para pelajar dan mahasiswa yang terkadang saat berangkat dan pulang sekolah masih menggunakan seragam, maka dari itulah mari kita tunjukkan bahwa kita adalah orang yang berpendidikan bukan hanya pintar disekolah tapi juga pintar menghargai orang lain, mulailah dengan menghormati pejalan kaki berikan ruang untuk mereka sekedar berjalan di trotoar atau ingin menyeberang jalan tak ada salahnya kita menghentikan atau memperlambat laju kendaraan kita untuk memberikan kesempatan kepada mereka. Terkadang kalau kita sendiri berada di posisi sebagai pejalan kaki merasa aman dan nyaman kalau pengendara motor dan alat transportasi lainnya juga menjaga dan saling menghormati satu sama lain.

Sebagai pejalan kaki pun kita juga mesti hati-hati, kalau berjalan gunakan trotoar, menyeberangpun ditempat yang sudah disediakan seperti halnya zebra cross, atau kalau zebra cross belum ada karena keberadaannya biasanya hanya di daerah perkotaan atau di tempat-tempat tertentu yang arus lalu lintasnya cukup padat, setidaknya harus berhati-hati tunggulah sampai sekiranya arus lalu lintas tidak begitu ramai untuk menyeberang jalan.

Karena sebenarnya pengaturan berkaitan fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diatur di dalam UU LLAJ (UU 22/2009) baik trotoar, lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan usia lanjut. Hal tersebut diperuntukkan untuk kenyamaan kita bersama marilah kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kenyamanan dan keselamatan kita bersama.

Mari Saling Menghargai
Hormati Pejalan Kaki
Untuk diri kita sendiri

Dalam kenyamanan bertransportasi
Categories: