Mengenal Rambu Lalu Lintas
Posted by Unknown on 10/30/2016 with No comments
Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang,
huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan,
larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Pasal 1 angka 7 UU
22/2009)
Jadi, rambu lalu lintas ada yang berfungsi sebagai peringatan, larangan,
perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Baiklah akan diberikan contoh dan
penjelasan satu-satu supaya kita semua bisa memahami dan kalau ditanya kita (khususnya
sebagai pelajar) bisa menjawab tanpa harus bilang “tidak tahu” lagi.
Pertama, rambu peringatan merupakan rambu yang
memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan
kendaraannya. Misalnya rambu
yang menunjukkan adanya tikungan
ke kanan
Kedua, rambu larangan merupakan rambu untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu.
Misalnya rambu dilarang parkir
Ketiga, rambu perintah merupakan rambu untuk memerintahkan
penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya rambu wajib
memasuki lajur kiri
Keempat, rambu petunjuk merupakan rambu yang memberikan
petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah
yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan
nama dan arah letak itu berada. Misalnya
rambu yang menunjukkan arah ke Loksado
Nah, sekarang sudah pada tahu kan semoga bermanfaat untuk kita semua.
Categories: LOMBA BLOG
0 komentar:
Posting Komentar