Mengenal Rambu Lalu Lintas

Posted by Unknown on 10/30/2016 with No comments
Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Pasal 1 angka 7 UU 22/2009)

Jadi, rambu lalu lintas ada yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Baiklah akan diberikan contoh dan penjelasan satu-satu supaya kita semua bisa memahami dan kalau ditanya kita (khususnya sebagai pelajar) bisa menjawab tanpa harus bilang “tidak tahu” lagi.

Pertama, rambu peringatan merupakan rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya rambu yang menunjukkan adanya tikungan ke kanan






Kedua, rambu larangan merupakan rambu untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya rambu dilarang parkir









Ketiga, rambu perintah merupakan rambu untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya rambu wajib memasuki lajur kiri








Keempat, rambu petunjuk merupakan rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada. Misalnya rambu yang menunjukkan arah ke Loksado


Nah, sekarang sudah pada tahu kan semoga bermanfaat untuk kita semua.
Categories: