Desa Ni’ih : Saksi Sejarah Proklamasi 17 Mei 1949

Posted by Unknown on 12/04/2014 with No comments


Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah atau disingkat "Jasmerah" merupakan kata-kata yang di ucapkan presiden pertama kita Ir Soekarno pada pidatonya, saat HUT RI 17 Agustus 1966 Tentu ini merupakan pelajaran yang sangat berharga untuk kita bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang sudah kita nikmati, jauh dari para pahlawan kita yang berada di tengah kebimbangan apakah pasrah untuk menerima penjajahan atau merdeka dengan nyawa sebagai taruhan.
              
       Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, Kalimantan baru dapat memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Mei 1949. Hal ini
berawal dari Belanda yang sepenuhnya tidak dapat merelakan kemerdekaan Indonesia, hingga terbentuklah perjanjian Linggarjati :

Isi perjanjian Linggarjati :
1 .Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan     Sumatra.
2. Akan dibentuk negara federal dengan nama Indonesia Serikat yang salah satu negara  bagiannya adalah Republik Indonesia
3 .Dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai kepala uni
4. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Uni Indonesia-Belanda sebelum  tanggal 1 Januari 1949

Dengan adanya perjanjian tersebut tentu menjadi problematika bagi wilayah di luar Jawa, Madura, dan Sumatra. Termasuk di dalamnya Kalimantan yang dianggap tidak sah sebagai bagian dari Republik Indonesia, dan membuat militer di daerah Kalimantan di bubarkan dan terputuslah hubungan kesatuan dengan Jawa, Madura, dan Sumatra.
Oleh karena itu pejuang gerilya di Kalimantan Selatan harus berjuang sendiri, puncaknya yaitu pada tanggal tanggal 16 Mei 1949 di daerah yang dikenal dengan nama desa Ni’ih, di tempat itulah  untuk pertamakalinya naskah proklamasi ditandatangani pimpinan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, yaitu Brigjend H.Hasan Baseri. Tempat itulah yang menjadi salah satu saksi sejarah proklamasi 17 Mei 1949, yang mana kemudian dibacakan di Mandapai pada tanggal 17 Mei 1949.

Teks  Prolamasi 17 Mei 1949

“PROKLAMASI“
MERDEKA,
DENGAN INI KAMI RAKYAT INDONESIA DI KALIMANTAN SELATAN, MEMPERMAKLUMKAN BERDIRINYA PEMERINTAHAN GUBERNUR TENTARA DARI “ALRI” MELINGKUNGI SELURUH DAERAH KALIMANTAN SELATAN MENJADI BAGIAN DARI REPUBLIK INDONESIA, UNTUK MEMENUHI ISI PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 YANG DITANDATANGANI OLEH PRESIDEN SOEKARNO DAN WAKIL PRESIDEN MOHAMMAD HATTA.
HAL-HAL YANG BERSANGKUTAN DENGAN PEMINDAHAN KEKUASAAN AKAN DIPERTAHANKAN DAN KALAU PERLU DIPERJUANGKAN SAMPAI TETESAN DARAH YANG PENGHABISAN.
TETAP MERDEKA !
KANDANGAN,17 MEI IV REP.
ATAS NAMA RAKYAT INDONESIA
DI KALIMANTAN SELATAN

GUBERNUR TENTARA
TTD
HASSAN BASRY

Akhirnya kita dapat merasakan hidup di nuansa kemerdekaan hingga saat ini, tinggal bagaimana kita membangkitkan peran pemuda sebagai generasi emas penerus bangsa yang dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik.
Categories: